Manajemen Keuangan Publik
Bab
6: Manajemen Pinjaman Proyek
Pinjaman luar negeri terbagi menjadi pinjaman
program/tunai dan pinjaman proyek/kegiatan. Pinjaman proyek sendiri memiliki
beberapa bentuk, antara lain:
1.
Dari
sisi sumber dana: a) Pinjaman
multilateral; b) Pinjaman bilateral; dan c) Pinjaman
sindikasi.
2.
Dari
sisi persyaratan dana:
a.
Pinjaman
lunak/ concessional
loan.
Pinjaman ini memiliki jangka waktu pengembalian ≥25 tahun, masa tenggang
pembayaran pokok pinjaman 7-10 tahun, tingkat bunga pinjaman berkisar 2%-3% dan ada unsur hibah
sebesar ≥25%.
b.
Pinjaman
semilunak/ semi- concessional
loan.
· Fasilitas Kredit
Ekspor
· Purchase installment sale agreement (PISA).
c.
Pinjaman
komersial.
Pinjaman ini
memiliki persyaratan
berdasarkan kondisi pasar, dalam bentuk
tunai, memiliki termin pengembalian yang lebih singkat, dan suku bunga yang lebih tingi. Pertimbangan pemerintah dalam menerima pinjaman: keterpaksaan misalnya sebagai balas jasa atas pinjaman
lunak atau semilunak yang sudah diterima sebelumnya, jumlah pinjaman besar dan waktu pengurusan relatif singkat, dan fleksibilitas
penggunaan dana.
Motivasi pinjaman
proyek: motivasi bagi
pendonor (kepentingan politik, alasan
militer, alasan ekonomi, alasan
moral, dan alasan lainnya) dan motivasi
negara penerima donor (alasan praktis dan konseptual yang bersifat ekonomis dan alasan politik). Pertimbangan
dalam penyusunan proyek yang didanai oleh hibah/pinjaman dari luar negeri, antara lain: kebutuhan impor tidak bisa dipenuhi
produsen dalam negeri, proyek yang
didanai memperbesar kapasitas nasional, dan peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Permasalahan
Pengelolaan Pinjaman Proyek: negatif
net transfer, increasing debt
service to government expenditure, high borrowing
cost, low absorptive
capacity, dan koordinasi
antarlembaga tidak terpadu. Strategi pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan pinjaman
proyek: strategi fokus, strategi penetapan batas maksimum utang dan pembayaran utang, dan strategi integrated debt management office.
Prosedur Pinjaman Proyek
1.
Pengajuan
usulan proyek yang dibiayai pinjaman luar negeri
2.
Penetapan
pledge pinjaman melalui perundingan bilateral
3.
Penandatangan
loan agreement antara pemerintah RI dan kreditur
4.
Alokasi
pinjaman dan kontrak pelaksanaan proyek oleh Kemenkeu dan Bappenas
5.
Penerusan
pinjaman kepada Pemda, BUMN, atau BUMD
Sumber: Halim, Abdul. 2014. Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problematika Penerimaan Dan
Pengeluaran Pemerintah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah). Jakarta:
Penerbit Salemba Empat.
0 komentar:
Posting Komentar