KRPH
1 Agustus 2017
@Masjid Mardliyyah
Ustadzah Mimi
Darah istihadhoh: darah yang keluar diluar kebiasaan haid, warna merah muda/merah cerah dari pembuluh yang pecah dan selalu mengalir sebelum pembuluhnya pulih, tidak menggumpal/cair, tidak berbau amis. Ia dianggap suci dan hukum yang melekat padanya sama seperti wanita yang suci.
Hadist yang membahas tentang mandi setiap mau sholat untuk wanita yang mengalami istihadhah menunjukkan sunnahnya mandi itu, bukan kewajiban.
Apabila wanita yang mengeluarkan darah istihadhoh tau kebiasaan masa haidnya maka ia menunggu masa haid itu selesai. Jika tidak tahu kebiasaan masa haidnya tapi bisa membedakan darah haid dan darah istihadhoh maka ia sholat ketika sudah tidak haid.
Wanita yang pertama kali haid dan ternyata berlanjut dengan istihadhoh dan tidak bisa membedakannya maka wanita itu bisa melihat kebiasaan wanita di sekitarnya (keluarganya)
Wanita yang bingung, yang telah lupa kebiasaan haidnya, sehingga tidak bisa membedakan darah haid dan istihadhoh. Hukumnya:
Seperti wanita yang baru pertama kali haid maka lihat orang-orang/keluarganya kebiasaannya seperti apa, wanita ini harus berhati-hati dalam menentukan hal ini.
Saran:
Kebiasaan haid perlu dicatat oleh masing-masing wanita
Pembahasan wanita istihadhoh ada di link-link berikut bagi yang ingin memahami lebih lanjut:
1. http://www.ummi-online.com/muslimah-istihadhah-apakah-setiap-akan-shalat-wajib-mandi.html
2. https://konsultasisyariah.com/27730-bagaimana-wanita-istihadah-bersuci.html
3. https://rumaysho.com/1145-5-mandi-yang-disunnahkan.html
4. https://almanhaj.or.id/1432-makna-istihadhah-dan-kondisi-wanita-mustahadhah.html
Jumat, 04 Agustus 2017
Istihadhoh
Diposting oleh DamustikaDevi di 21.42
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar