Sebelum
saya mengulas tentang manajemen SDM di koperasi alangkah baiknya jika kita
mengetahui tentang arti manajemen dan koperasi itu sendiri. Manajemen adalah
proses pencapaian tujuan organisasi melalui tahapan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian SDM dan sumberdaya lainnya yang
dimiliki organisasi (Sumber: Gugup Kismono, Bisnis Pengantar Edisi 2, hlm:142).
Sedangkan manajemen SDM adalah proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian
kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan SDM agar tercapai
tujuan yang diinginkan (Sumber: Gugup Kismono, Bisnis Pengantar Edisi 2,
hlm:183). Manajemen SDM seringkali disebut manajemen personalia. Setelah
menjabarkan ari manajemen SDM, saya ingin menjabarkan arti dari koperasi. Menurut
UU No 25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang
seorang, atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan azaz kekeluargaan.
Kita
dapat menyimpulkan apa yang dimaksud dengan Manajemen SDM di Koperasi dari
ulasan di atas. Manajemen SDM di Koperasi adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan,
pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan
pelepasan SDM koperasi agar tercapai tujuan yang diinginkan oleh koperasi. Saat
kita membaca, pengucapan kata koperasi
dan korporasi terasa tidak jauh berbeda. Akan tetapi, arti dan makna dari kedua
kata tersebut sangat jauh berbeda. Korporasi adalah organisasi bisnis yang
berbentuk badan hukum, di mana tanggung jawab dan kewajiban usaha terpisah dari
pemilik modalnya (Sumber: Gugup Kismono, Bisnis Pengantar Edisi 2, hlm:119).
SDM
di korporasi yang memerlukan pengelolaan penuh adalah orang-orang yang terlibat
dalam proses usaha sementara orang yang memiliki saham cukup menanamkan saham, menunggu
deviden tanpa perlu banyak berperan secara aktif. Sedangkan sumber daya manusia
di koperasi ada dua macam, yaitu sumber daya manusia sebagai anggota koperasi
dan sumber daya manusia sebagai bagian dari usaha yang dilakukan dalam
pengelolaan koperasi. Oleh sebab itu, saya membedakan menjadi dua bagian untuk
mengulas tentang manajemen SDM di koperasi.
1.
Manajemen
SDM yang berperan sebagai anggota koperasi
Proses
perencanaan SDM hanya perlu menentukan perkiraan jumlah anggota, cakupan
wilayah dan mayoritas anggota koperasi. Proses pengorganisasian SDM yaitu
dengan melakukan pembukaan penerimaan anggota dan pelatihan-pelatihan tertentu
agar anggota paham tentang perkoperasian. Prinsip keanggotaan koperasi yang
sukarela dan terbuka menjadikan tidak terbatasnya jumlah anggota dan tidak ada
seleksi dalam penerimaannya.
Pengarahan
yaitu melakukan usaha-usaha agar informasi yang diberikan kepada anggota dapat
diterima dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penerimaan
informasi.. Koordinasi yaitu adanya komunikasi dua arah atau timbal balik agar
anggota rutin melakukan kewajiban dan membantu anggota agar mendapatkan
informasi yang diperlukan untuk kelancaran proses pencapaian tujuan. Anggota
koperasi akan mendapat SHU setiap 1 tahun.
Pengawasan
adalah usaha mengawasi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota koperasi
agar tujuan-tujuan yang diharapkan dapat terwujud dan tidak terjadi kesalahan
dalam prosesnya. Sehingga anggota yang melakukan kesalahan atau tidak memenuhi
kewajiban dalam jangka waktu tertentu dapat dikenakan sanksi yang telah
ditentukan.
2.
Manajemen
SDM yang terlibat dalam pengelolaan usaha koperasi
Proses
perencanaan SDM adalah proses menentukan kebutuhan SDM yang jumlah dan
kualitasnya sesuai dengan yang dibutuhkan.Perencanaan SDM di koperasi ditentukan
oleh usaha apa yang dikelola oleh koperasi dan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan (permintaan tenaga kerja) agar tujuan koperasi tercapai. Penawaran
dari pasar tenaga kerja juga harus dipertimbangkan untuk menentukan perencanaan
yang matang. Hal-hal yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja antara lain
perubahan lingkungan eksternal (ekonomi, social, politik, teknologi),
organisasional (rencana strategic, anggaran, desain pekerjaan), dan lingkungan
kerja (absensi, pension, pemberhentian kerja). Dalam merencanakan SDM koperasi,
perlu ditentukan tujuan dari perencanaan tersebut lalu strategi dan taktik
pencapaian yang sejalan dengan tujuan dan prinsip dari koperasi itu sendiri.
Proses
pengorganisasian SDM akan lebih baik jika digariskan secara jelas fungsi dan
pembagian fungsi, hubungan fungsi dan struktur organisasi usaha. Untuk
mengorganisasikan SDM perlu adanya analisis pekerjaan, deskripsi pekerjaan dan
spesifikasi pekerjaan sebelum mengadakan perekrutan SDM. Deskripsi pekerjaan
adalah uraian mengenai profil pekerjaan secara menyeluruh sehingga saat
diadakan perekrutan kita dapat menentukan klasifikasi dari calon yang direkrut.
Setelah mendapatkan SDM, pihak manajemen melakukan pembagian tugas, pendidikan
dan pelatihan bagi SDM baru.
Pengarahan
meliputi usaha-usaha memberikan perintah yang dikomunikasikan secara baik
sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan keinginan awal. Pengarahan disini setelah SDM mendapat jabatan
tertentu. Mereka akan diarahkan untuk melakukan pekerjaan sesuai bidangnya dan
sesuai dengan tujuan koperasi.
Koordinasi
yaitu adanya komunikasi dua arah atau timbal balik antara pemimpin dan
orang-orang yang dipimpin yang bertujuan agar kepemimpinan stabil sehingga
timbul kelancaran dalam mencapai tujuan. SDM yang sudah direkrut akan diberikan
tugas-tugas tertentu sesuai bidangnya. SDM juga akan mendapat kompensasi balas
jasa sesuai dengan perannya.
Pengawasan
adalah usaha mengawasi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh perangkat koperasi
agar tujuan-tujuan yang diharapkan dapat terwujud dan tidak terjadi kesalahan
dalam prosesnya. Proses pengawasan ini meliputi penilaian kinerja SDM dan
pengawasan selama mengerjakan pekerjaannya. Di koperasi, kegiatan pengawasan
dilakukan oleh pengawas dan anggota. Hal itu sesuai dengan prinsip koperasi
yang berbunyi pengawasan demokratis oleh anggota.
Secara
umum, manajemen SDM di koperasi yang menjadi anggota saja maupun yang terlibat
dalam proses pengelolaan di dalam koperasi memiliki bagian-bagian yang sama
yaitu proses perencanaan SDM, pengorganisasian SDM, pengarahan, koordinasi, pengawasan.
Akan tetapi tindak lanjut dari setiap proses akan memiliki beberapa perbedaan
karena perbedaa peran antara anggota yang hanya menjadi anggota, anggota yang
terlibat dalam proses usaha ataupun orang-orang yang bukan anggota tetapi
memiliki peran serta dalam pengembangan dan pengelolaan koperasi maupun
usaha-usaha yang ada di koperasi. Tiga serangkai yang dikenal sebagai manajemen
koperasi yang akan menjalankan tata laksana kehidupan koperasi adalah rapat
anggota, pengurus, pengawas.
Pada
dasarnya ada perbedaan-perbedaan yang menyebabkan perbedaan manajemen koperasi
dan manajemen dalam perusahaan. Perusahaan yang dimaksud dalam ulasan ini
termasuk korporasi. Pada perusahaan, pengelolaan didasarkan atas kepentingan
stakeholder, kebutuhan untuk memperoleh keuntungan,kemandirian perorangan, pembagian
sumber tergantung kepemilikan modal, kekuatan suara bergantung pada kepemilikan
modal dan keanggotaan tidak bersifat terbuka. Sedangkan di koperasi, pengelolaan
didasarkan atas kepentingan bersama, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan
anggota, kemandirian koperasi, pembagian SHU tergantung pada keaktifan anggota
sebagai pemilik maupun pelanggan serta partisipasi aktif dalam pengelolaan
koperasi, kekuatan suara tidak berdasarkan simpanan anggota tetapi setiap
anggota memiliki satu suara, keanggotaan koperasi bersifat suka rela dan
terbuka.
Oleh:
Devi Ayu Mustikoweni
Sumber
referensi:
Kismono,Gugup.
2011. Bisnis Pengantar edisi 2.
Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Reksohadiprojo,
Sukanto. 1998. Manajemen Koperasi.
Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Sudarsono
dan Edilius. 2000. Manajemen Koperasi
Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
0 komentar:
Posting Komentar