Kamis, 02 Januari 2014

Manajemen SDM di Koperasi, Bukan Korporasi



Sebelum saya mengulas tentang manajemen SDM di koperasi alangkah baiknya jika kita mengetahui tentang arti manajemen dan koperasi itu sendiri. Manajemen adalah proses pencapaian tujuan organisasi melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian SDM dan sumberdaya lainnya yang dimiliki organisasi (Sumber: Gugup Kismono, Bisnis Pengantar Edisi 2, hlm:142). Sedangkan manajemen SDM adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan SDM agar tercapai tujuan yang diinginkan (Sumber: Gugup Kismono, Bisnis Pengantar Edisi 2, hlm:183). Manajemen SDM seringkali disebut manajemen personalia. Setelah menjabarkan ari manajemen SDM, saya ingin menjabarkan arti dari koperasi. Menurut UU No 25 Tahun 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azaz kekeluargaan.
Kita dapat menyimpulkan apa yang dimaksud dengan Manajemen SDM di Koperasi dari ulasan di atas. Manajemen SDM di Koperasi adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan SDM koperasi agar tercapai tujuan yang diinginkan oleh koperasi. Saat kita membaca, pengucapan kata  koperasi dan korporasi terasa tidak jauh berbeda. Akan tetapi, arti dan makna dari kedua kata tersebut sangat jauh berbeda. Korporasi adalah organisasi bisnis yang berbentuk badan hukum, di mana tanggung jawab dan kewajiban usaha terpisah dari pemilik modalnya (Sumber: Gugup Kismono, Bisnis Pengantar Edisi 2, hlm:119).
SDM di korporasi yang memerlukan pengelolaan penuh adalah orang-orang yang terlibat dalam proses usaha sementara orang yang memiliki saham cukup menanamkan saham, menunggu deviden tanpa perlu banyak berperan secara aktif. Sedangkan sumber daya manusia di koperasi ada dua macam, yaitu sumber daya manusia sebagai anggota koperasi dan sumber daya manusia sebagai bagian dari usaha yang dilakukan dalam pengelolaan koperasi. Oleh sebab itu, saya membedakan menjadi dua bagian untuk mengulas tentang manajemen SDM di koperasi.
1.      Manajemen SDM yang berperan sebagai anggota koperasi
Proses perencanaan SDM hanya perlu menentukan perkiraan jumlah anggota, cakupan wilayah dan mayoritas anggota koperasi. Proses pengorganisasian SDM yaitu dengan melakukan pembukaan penerimaan anggota dan pelatihan-pelatihan tertentu agar anggota paham tentang perkoperasian. Prinsip keanggotaan koperasi yang sukarela dan terbuka menjadikan tidak terbatasnya jumlah anggota dan tidak ada seleksi dalam penerimaannya.
Pengarahan yaitu melakukan usaha-usaha agar informasi yang diberikan kepada anggota dapat diterima dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penerimaan informasi.. Koordinasi yaitu adanya komunikasi dua arah atau timbal balik agar anggota rutin melakukan kewajiban dan membantu anggota agar mendapatkan informasi yang diperlukan untuk kelancaran proses pencapaian tujuan. Anggota koperasi akan mendapat SHU setiap 1 tahun.
Pengawasan adalah usaha mengawasi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh anggota koperasi agar tujuan-tujuan yang diharapkan dapat terwujud dan tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya. Sehingga anggota yang melakukan kesalahan atau tidak memenuhi kewajiban dalam jangka waktu tertentu dapat dikenakan sanksi yang telah ditentukan.
2.      Manajemen SDM yang terlibat dalam pengelolaan usaha koperasi
Proses perencanaan SDM adalah proses menentukan kebutuhan SDM yang jumlah dan kualitasnya sesuai dengan yang dibutuhkan.Perencanaan SDM di koperasi ditentukan oleh usaha apa yang dikelola oleh koperasi dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan (permintaan tenaga kerja) agar tujuan koperasi tercapai. Penawaran dari pasar tenaga kerja juga harus dipertimbangkan untuk menentukan perencanaan yang matang. Hal-hal yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja antara lain perubahan lingkungan eksternal (ekonomi, social, politik, teknologi), organisasional (rencana strategic, anggaran, desain pekerjaan), dan lingkungan kerja (absensi, pension, pemberhentian kerja). Dalam merencanakan SDM koperasi, perlu ditentukan tujuan dari perencanaan tersebut lalu strategi dan taktik pencapaian yang sejalan dengan tujuan dan prinsip dari koperasi itu sendiri.
Proses pengorganisasian SDM akan lebih baik jika digariskan secara jelas fungsi dan pembagian fungsi, hubungan fungsi dan struktur organisasi usaha. Untuk mengorganisasikan SDM perlu adanya analisis pekerjaan, deskripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan sebelum mengadakan perekrutan SDM. Deskripsi pekerjaan adalah uraian mengenai profil pekerjaan secara menyeluruh sehingga saat diadakan perekrutan kita dapat menentukan klasifikasi dari calon yang direkrut. Setelah mendapatkan SDM, pihak manajemen melakukan pembagian tugas, pendidikan dan pelatihan bagi SDM baru.
Pengarahan meliputi usaha-usaha memberikan perintah yang dikomunikasikan secara baik sehingga dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana dan keinginan awal.  Pengarahan disini setelah SDM mendapat jabatan tertentu. Mereka akan diarahkan untuk melakukan pekerjaan sesuai bidangnya dan sesuai dengan tujuan koperasi.
Koordinasi yaitu adanya komunikasi dua arah atau timbal balik antara pemimpin dan orang-orang yang dipimpin yang bertujuan agar kepemimpinan stabil sehingga timbul kelancaran dalam mencapai tujuan. SDM yang sudah direkrut akan diberikan tugas-tugas tertentu sesuai bidangnya. SDM juga akan mendapat kompensasi balas jasa sesuai dengan perannya.
Pengawasan adalah usaha mengawasi tindakan-tindakan yang dilakukan oleh perangkat koperasi agar tujuan-tujuan yang diharapkan dapat terwujud dan tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya. Proses pengawasan ini meliputi penilaian kinerja SDM dan pengawasan selama mengerjakan pekerjaannya. Di koperasi, kegiatan pengawasan dilakukan oleh pengawas dan anggota. Hal itu sesuai dengan prinsip koperasi yang berbunyi pengawasan demokratis oleh anggota.
Secara umum, manajemen SDM di koperasi yang menjadi anggota saja maupun yang terlibat dalam proses pengelolaan di dalam koperasi memiliki bagian-bagian yang sama yaitu proses perencanaan SDM, pengorganisasian SDM, pengarahan, koordinasi, pengawasan. Akan tetapi tindak lanjut dari setiap proses akan memiliki beberapa perbedaan karena perbedaa peran antara anggota yang hanya menjadi anggota, anggota yang terlibat dalam proses usaha ataupun orang-orang yang bukan anggota tetapi memiliki peran serta dalam pengembangan dan pengelolaan koperasi maupun usaha-usaha yang ada di koperasi. Tiga serangkai yang dikenal sebagai manajemen koperasi yang akan menjalankan tata laksana kehidupan koperasi adalah rapat anggota, pengurus, pengawas.
Pada dasarnya ada perbedaan-perbedaan yang menyebabkan perbedaan manajemen koperasi dan manajemen dalam perusahaan. Perusahaan yang dimaksud dalam ulasan ini termasuk korporasi. Pada perusahaan, pengelolaan didasarkan atas kepentingan stakeholder, kebutuhan untuk memperoleh keuntungan,kemandirian perorangan, pembagian sumber tergantung kepemilikan modal, kekuatan suara bergantung pada kepemilikan modal dan keanggotaan tidak bersifat terbuka. Sedangkan di koperasi, pengelolaan didasarkan atas kepentingan bersama, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggota, kemandirian koperasi, pembagian SHU tergantung pada keaktifan anggota sebagai pemilik maupun pelanggan serta partisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi, kekuatan suara tidak berdasarkan simpanan anggota tetapi setiap anggota memiliki satu suara, keanggotaan koperasi bersifat suka rela dan terbuka.
Oleh: Devi Ayu Mustikoweni
Sumber referensi:
Kismono,Gugup. 2011. Bisnis Pengantar edisi 2. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Reksohadiprojo, Sukanto. 1998. Manajemen Koperasi. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta.
Sudarsono dan Edilius. 2000. Manajemen Koperasi Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

0 komentar:

Posting Komentar